Sehingga secara matematis, harga off the road lebih murah 33 persen dibanding on the road.
Tim redaksi pernah mewawancarai sumber dari sebuah dealer besar terkait penetapan harga on the road dan off the road.
"Ya memang segitu kira-kira persentasenya. ada PPN, BBNKB, PKB dan biaya dealer," jelasnya.
Untuk PKB saat ini tarifnya 2 persen, sementara BBNKB untuk wilayah Jakarta sebesar 12,5 persen, sementara PPN sekarang tarifnya 11 persen sementara biaya dealer sangat relatif, kisarannya 10-12 persen.
Nah dengan adanya insentif ini, tarif PPB menjadi 1 persen.
Jadi total untuk keseluruhan legalitas setelah pengurangan PPN sekitar 25,5 persen.
Dengan NJKB Ioniq 5 Signature Long Range Rp 574 juta, maka harga on the road mobil listrik ini pada 1 April 2023 diperkirakan sebesar Rp 720 juta.
Sehingga dengan adanya insentif fiskal ini ada pengurangan yang sangat signifikan yakni sekitar Rp 139 juta.
Baca Juga: Kisaran Subsidi Mobil Listrik, Hyundai IONIQ 5 dan Wuling Air ev Disunat Sampai Rp 80 Juta
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR