Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penyebab Banyak Kecelakaan Fatal di Tol Trans Jawa, Pengamat Kasih Penjelasan

Ferdian - Rabu, 22 Maret 2023 | 18:30 WIB
Tol Trans Jawa tembus Banyuwangi ditargetkan selesai 2023 oleh Presiden Jokowi
tribunjateng.com
Tol Trans Jawa tembus Banyuwangi ditargetkan selesai 2023 oleh Presiden Jokowi

Sementara pada arah berlawanan, sorotan lampu jauh (high beam) dari kendaraan lain ikut berkontribusi menambah akut sindrom kelelahan ini.

“Dua lajur jalan tol tidak dilengkapi dengan peredam silau pada masing-masing markanya. Tentu kondisi ini menambah berat sindrom kelelahan pengendara,” ucap Deddy.

Sementara itu, Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, kecelakaan yang kerap terjadi di ruas tol tersebut tidak terkait dengan geometrik dan fasilitas jalan tol.

“Ini tidak terkait dengan geometrik dan fasilitas jalan tol, sistem delineasi jalan di semua jalan tol kita sudah baik karena sudah melalui mekanisme laik fungsi jalan,” ucap Wildan (20/3/2023).

Menurut Wildan, kecelakaan fatal yang sering terjadi justru disebabkan oleh faktor lain, seperti bagian belakang yang kendaraan barang atau kendaraan besar (truk) yang redup.

“Yang jadi masalah adalah bagian belakang kendaraan barang lampunya banyak yg redup, jika mereka mematuhi PM 74 Tahun 2021 dengan memasang stiker pemantul cahaya, maka kendaraan barang akan terlihat pada jarak 100 meter sehingga pengemudi kendaraan pribadi bisa lebih siaga. Jadi ini tidak terkait dengan penerangan jalan di jalan tol,” ucap Wildan.

Wildan melanjutkan, dalam aturan di Indonesia maupun di seluruh dunia, jalan antar kota itu tidak diwajibkan menggunakan penerangan jalan umum, melainkan harus dilengkapi dengan delineasi jalan yang baik yang dapat menunjukkan penampang melintang, alinyemen horizontal dan alinyemen vertikal suatu jalan.

“Sementara keterlihatan kendaraan oleh kendaraan lainnya diatur dalam regulasi kendaraan, bukan regulasi jalan, yaitu dengan diatur sorot lampu utama pada lampu depan dan alat pemantul cahaya di bagian belakangnya, sehingga dalam kondisi malam kendaraan akan dapat melihat keberadaan kendaraan lainnya pada jarak yang aman,” kata Wildan.

Untuk itu, guna mengurangi fatalitas kecelakaan, Wildan meminta semua kendaraan barang dilengkapi dengan perisai kolong belakang atau rear underrun protection (RUP) dan stiker pemantul cahaya, sehingga mobil yang menabrak tidak masuk ke kolong kendaraan barang.

Baca Juga: Geger Mobil Damkar Dipersulit Masuk Tol Jatiwarna, Jasa Marga Bilang Begini

Sumber: https://www.gridoto.com/read/223735968/jadi-korban-kecelakaan-segini-waktu-proses-pencairan-santunan-dari-jasa-raharja

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa