Otomotifnet.com - Wilayah Bogor dilarang menggelar Sahur on the road (SOTR) selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah/2023.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imannudin., S.H.,S.I.K.,M.H.
Ia mengatakan larangan keras kepada warga masyarakat, khususnya warga Kabupaten Bogor untuk tidak boleh melaksanakan Sahur on the road.
Larangan tersebut berkaitan dengan potensi Harkamtibmas akibat banyaknya kerumunan, perkumpulan, gerombolan yang akan memicu terjadinya keributan antar warga masyarakat sekitar.
Serta akan menarik tindakan kriminalitas di jalan raya.
Kapolres Bogor pun menegaskan kepada seluruh jajaran, baik tingkat Polres Bogor dan Polsek jajaran untuk melakukan Monitoring.
Tujuannya agar tidak ada warga yang menggelar kegiatan SOTR di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
“Karena akan mengganggu Ketertiban, dan berkoordinasi bekerjasama melibatkan Instansi terkait baik TNI, Satpol PP, Dishub,”
“Dan tingkat Camat, Kades, Lurah, Tokoh Masyarakat, JKU/Pokdar dan Para Pemuda diwilayah masing-masing,” beber AKBP Iman, melalui keterangan tertulis (23/03/2023).
Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan pencegahan dengan langkah-langkah pencegahan, yakni dengan menggelar patroli skala besar.
“Dan langsung melakukan pembubaran, apabila tetap dilaksanakan kegiatan tersebut. Karena melanggar ketertiban masyarakat akan ditindak tegas,” tegasnya lagi.
Pelaksanaan patroli di seluruh Kabupaten Bogor juga akan mengincar pemeriksaan sebagai pencegahan.
Di antaranya pemeriksaan kelengkapan surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor.
Lalu pemeriksaan barang-barang bawaan, termasuk senjata tajam dan lain sebagainya.
“Akan langsung diamankan dan kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk keamanan bersama, agar khusyuknya menjalankan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan ini dengan lancar, aman, dan nyaman,” tutup Kapolres Bogor, AKBP Iman.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR