Otomotifnet.com - Bea Balik Nama Kendaaraan Bermotor II (BBNKB) segera dihapus.
Menurut warga gak usah pakai lama pak, semua setuju dengan kebijakan tersebut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik pun menyatakan siap menjalankan kesepakatan yang sudah dibuat dengan Korlantas Polri tersebut.
Ia siap berupaya mengganti potensi pendapatan yang hilang di sektor itu dengan meningkatnya jumlah masyarakat yang membayar pajak.
Pembahasan mengenai penghapusan BBNKB II itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pembina Samsat tingkat Nasional di Kota Bandung, (13/3/23).
Acara tersebut dihadiri pejabat Korlantas Polri, Kemendagri, Kepala Bapenda dan Jasa Raharja.
Kebijakan penghapusan biaya BBNKB II ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin mengubah dokumen kepemilikan kendaraan dengan nama sendiri secara gratis.
Potensi pendapatan Pemprov Jabar dari BBNKB II per tahun sebesar Rp 130 miliar.
Jika aturan ini sudah berlaku, potensi tersebut akan hilang.
Namun, Dedi mengaku tidak khawatir. "Kami siap inline soal pembebasan BBNKB II ini, strateginya sedang dimatangkan," sebutnya, (14/3/23).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR