Otomotifnet.com - Diketahui, tanggal cuti bersama yang disetujui Pemerintah pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah adalah 19-21 April 2023 dan 24-25 April 2023.
Menyusul kebijakan tersebut, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, memprediksi puncak arus balik Lebaran 2023 akan terjadi mulai tanggal 18 hingga 21 April atau H-1 Idul Fitri.
“Kemudian, arus baliknya kemungkinan tanggal 25 gelombang pertama,” ucap Aan, dikutip dari Korlantas Polri (28/3/2023).
Aan melanjutkan, dalam arus balik Lebaran 2023 ini, kemungkinan akan terjadi pergerakan pemudik yang kembali dalam dua gelombang.
“Ada 2 gelombang kemungkinan nanti untuk arus baliknya ini. Karena tanggal 1 Mei itu liburan merah,” kata Aan.
Sedangkan, Aan menambahkan, puncak arus mudik Lebaran tahun 2023 terjadi mulai tanggal 18 hingga 21 April atau H-1 Idul Fitri.
“Jadi kita prediksi antara 18 sampai dengan tanggal 21 untuk arus mudik,” ujar Aan.
Menurutnya, prediksi itu muncul setelah adanya usulan memajukan cuti bersama Lebaran dari tanggal 19 April.
Sehingga, polisi mengantisipasi pergerakan mulai tanggal 18 April malam.
“Ada peningkatan sampai tanggal 21 atau H-1 ini untuk kalau yang Lebarannya tanggal 22. Kalau yang Lebarannya 21, itu akan pulang sebelum tanggal 21,” ucapnya.
Baca Juga: Truk Dilarang Lewat Jalan Tol Saat Mudik Lebaran, Kalau Bawa Barang Ini Boleh
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR