Otomotifnet.com - Nissan Kicks e-POWER kini memiliki harga setengah miliar lebih.
Dengan beragam skema kenaikan harga dan improvement di motor listrik + aksesoris (facelift), Nissan Kicks e-POWER dual tone dijual Rp 521 juta.
Dengan harga lebih dari setengah miliar, berapa pajak tahunannya?
Saat ini Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Nissan Kicks e-POWER ada di angka Rp 7.476.000.
Kemudian ada komponen lain yaitu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebesar Rp 143.000.
Totalnya, pajak yang perlu dibayar sekitar Rp 7.619.000 tergantung status kepemilikan mobil yang terkait pajak progresif.
Diketahui, Nissan Kicks e-POWER terbaru mendapat beberapa peningkatan.
Seperti performa akselerasinya berkat optimasi di motor listrik, yang kini semakin bertorsi.
Motor synchronous itu naik 5 dk jadi 134 dk dan torsi meningkat lumayan 20 Nm menjadi 280 Nm.
Torsi itu sangat besar untuk mobil seukurannya, untuk perbandingan Toyota Kijang Innova Zenix Gasoline yang berdimensi lebih besar dan punya kapasitas angkut hingga 8 penumpang, torsi maksimalnya 205 Nm.
Disalurkan ke roda depan (FWD) via transmisi 1-percepatan gigi reduksi, Nissan Kicks e-POWER adalah mobil hybrid yang kencang kala berakselerasi.
Sprint 0-100 km/jam semakin tajam dari 9,1 detik jadi 8,5 detik, dan itu jelas sangat cepat untuk ukuran mobil massal.
Toyota Corolla Cross Hybrid rival terdekatnya yang sama-sama SUV hybrid, membutuhkan 11, 8 detik untuk parameter serupa.
Lalu di akselerasi pertengahan, Nissan Kicks e-POWER bisa melesat 0-60 km/jam dalam 4,5 detik, dan 60-80 km/jam di 1,8 detik.
Daya lesat itu sesuai dengan karakter Nissan Kicks e-POWER yang lajunya full menggunakan motor listrik.
Tipikal motor listrik, tenaga dan torsi melimpah sudah ada sejak kecepatan rendah dan itu yang membuat Nissan Kicks e-POWER sangat sigap beakselerasi.
Baca Juga: Segini Perbandingan Akselerasi & Konsumsi BBM Nissan Kicks e-Power Terbaru Vs Sebelumnya
Sumber: https://www.gridoto.com/read/223745103/pernah-jadi-hybrid-termurah-berapa-pajak-tahunan-nissan-kicks
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR