Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor dan Mobil Terbakar di SPBU Saat Isi Bensin, Dapat Ganti Rugi Tidak? Ini Jawabannya

Irsyaad W - Jumat, 31 Maret 2023 | 16:15 WIB
Toyota Avanza terbakar di SPBU desa Lare-lare, Bua, Luwu, Sulawesi Selatan
Tribun-Timur.com/Dok. Pribadi
Toyota Avanza terbakar di SPBU desa Lare-lare, Bua, Luwu, Sulawesi Selatan

Otomotifnet.com - Apakah ada ganti rugi jika motor atau mobil terbakar di SPBU saat isi bensin?

Ditanya soal itu, Putut Andriatno, VP Retail LPG Sales PT Pertamina Patra Niaga beri jawabannya.

Ia mengatakan berdasarkan SOP pertama dilakukan evaluasi terlebih dahulu terkait sumber kebakaran.

Putut menjelaskan, bahan bakar di SPBU bersifat pasif sehingga sumber api biasanya sering terjadi dari kendaraan bermotor.

"Berdasarkan data yang ada rata-rata penyebab kebakaran dari kendaraan bermotor karena dari segi tiga api, bahan bakar, oksigen dan sumber api," ujar Putut beberapa waktu lalu.

Sehingga, Putut menegaskan konsumen tidak akan mendapat ganti rugi bila kendaraan mengalami kebakaran di SPBU.

"Setau saya tidak. Semua kejadian kebakaran akan ditangani oleh pihak kepolisian. Apalagi kalau kebakaran sampai mempengaruhi SPBU," ucap Putut.

Suzuki Thunder 125 terbakar di SPBU Watulonggo, desa Kotakan, Situbondo, Jawa Timur
Surya.co.id/Hartono
Suzuki Thunder 125 terbakar di SPBU Watulonggo, desa Kotakan, Situbondo, Jawa Timur

"Kerugian SPBU akan sangat besar sehingga untuk kejadian-kejadian ini akan ditangani oleh pihak berwajib melalui proses hukum," sambungnya.

Untuk itu, Putut mengimbau ketika sedang mengisi bensin di SPBU wajib lebih waspada dan mematuhi beberapa prosedur agar tidak menimbulkan kebakaran.

"Ikuti rambu-rambu keselamatan yang ada di SPBU terkait proses pengisian BBM," tandasnya.

Baca Juga: Antre Pertalite Honda Jazz GK5 Jadi Bangkai, Benda di Kabin Bikin Curiga

Sumber: https://www.gridoto.com/read/223744326/motor-atau-mobil-terbakar-saat-ngisi-bensin-di-spbu-bisa-minta-ganti-rugi

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa