Otomotifnet.com - Seorang buruh harian lepas inisial AI terancam denda Rp 60 miliar.
Hal ini perkara dirinya beli Pertalite di SPBU seharga Rp 10.500 per liter.
Masalahnya, AI beli Pertalite tersebut sebanyak 3,850 Ton untuk dijual lagi ke pengecer.
Dari penjualan, AI mendapatkan selisih keuntungan Rp 500 perak sampai Rp 1.500 per liter.
Sebenarnya, di sini ada persengkongkolan jahat antara AI dengan SPBU tersebut.
Lantaran harga nasional Pertalite hanya dipatok Rp 10.000 per liter.
Tersangka membeli Pertalite tersebut dari SPBU di Bogor, Jawa Barat.
Dalam penangkapannya, AI dan Satreskrim Polres Lebak sempat terlibat aksi kejar-kejaran.
Ia akhirnya dibekuk di Cipanas, Lebak, Banten sekitar pukul 05:00 WIB, (10/3/23) lalu.
Berdasarkan informasi, pelaku penyelundupan 3,850 ton Pertalite itu adalah AI warga Lebak Gedong, Lebak.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR