Otomotifnet.com - Hati-hati, jenis kerusakan pelek model kayak begini enggak bisa diperbaiki.
Biasanya kerusakan yang terjadi cukup parah sampai bikin konstruksi pelek berubah.
Umumnya karena pelek mobil kena benturan yang sangat keras tanpa mampu diredam ban.
"Pelek yang sudah pecah, sangat sulit untuk diperbaiki," buka Herdiwan Fajar dari bengkel reparasi pelek Eurovolution, Condet, Jakarta Timur.
Alasannya, "Pelek yang sudah pecah itu rentan banget pecah lagi," tambah Diwan, sapaannya.
Hal ini diakibatkan dari konstruksi material yang sudah terpecah belah sehingga tidak sepadat ketika pelek masih utuh.
"Apalagi pelek kan sering kena berbagai macam benturan selama perjalanan, jadi cukup riskan," sambungnya.
Tapi kalau ingin tetap memaksakan mereparasi pelek yang sudah pecah, Diwan memberikan beberapa tips.
"Pelek sebaiknya dilas pakai argon, atau bisa juga pakai las babet kalau tidak ada las argon," terangnya.
Selain itu ia menyarankan agar gunakan material yang sama untuk menambal bagian yang pecah.
"Kalau materialnya sama, tambalannya lebih bisa menyatu meskipun tetap tidak sekuat saat pelek belum pecah," beber Diwan.
Terakhir, "Supaya lebih kuat, 'daging' hasil las-lasannya dibiarkan saja, jangan digerinda atau dirapikan," pungkas Diwan.
Karena apabila dirapikan, maka tambalan hasil las tersebut berisiko retak atau pecah lagi.
Baca Juga: Patokan Cari Pelek Aftermarket Kualitas Bagus, Pertama Coba Diketuk
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR