"Kami sudah mendatangi keluarganya, kami sudah membantu mengurus asuransinya," ungkapnya.
Sementara, AKP S saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Satlantas Polres Lampung Selatan.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap AKP S, dan juga sejumlah barang bukti sudah kami amankan," katanya.
Kendati demikian, pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional.
"Terkait proses, kami lakukan secara SOP. Untuk penanganan peristiwanya, kami yang tangani," lanjutnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pelaporan terhadap Propam Polda Lampung.
"Namun untuk kedinasan itu sudah dilaporkan ke Propam Polda Lampung," tutupnya.
Sementara Wakapolres Lampung Timur, Kompol Sugandhi menyebut, Polisi yang terlibat kecelakaan itu AKP S.
Sugandhi juga membenarkan jika AKP S merupakan Kapolsek yang ada di Polres Lampung Timur.
"Iya benar (AKP S), Kapolsek Marga Tiga," singkatnya.
Menurutnya, proses kasus tersebut ditangani oleh Polres Lampung Selatan.
"Untuk kasusnya ditangani Polres Lampung Selatan," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan proses penanganan secara internal terhadap AKP S.
"Untuk kasus kecelakaanya ditangani oleh Polres Lampung Selatan, namun secara internal itu ditangani Polres Lampung Timur," tutupnya.
Diketahui, dalam kecelakaan tersebut, melibatkan dua pengendara sepeda motor dengan satu korban dilarikan ke rumah sakit dan satu lagi meninggal dunia.
Baca Juga: Kapolsek Ponre Tewas Korban Tikungan Tajam, Pacu Yamaha NMAX Anjlok ke Jurang 20 Meter
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR