Dia melihat rekaman CCTV. Ternyata ada dua pelaku yang berada di parkiran.
Satu orang bertugas mengamati di tepi jalan.
Satu orang lagi mengenakan baju biru dan helm mengambil CRF150L dalam hitungan detik.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku rugi Rp 33 juta rupiah.
Dia pun berharap, CRF150L miliknya bisa ditemukan.
Saat melihat rekaman CCTV, tampak seseorang mencuri CRF150L itu dengan hitungan detik.
"Dari rekaman CCTV cepat sekali pelaku ambil motor ini," ujarnya.
Sementara Kanitreskrim Polsek Kebomas, Iptu Ekhwanuddin menyampaikan, kasus ini dalam tahap penyelidikan.
Dia pun sudah mendapatkan laporan itu.
"Laporan sudah kami terima, sekarang sedang kami lidik," ujarnya.
Baca Juga: Mas Tarmudji Kaget, Lagi Cari Ikan Nginjak Ban, Dicek Ternyata CRF150L
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR