Tak cuma itu, para pelaku membuang korban di area perkebunan sawit di Desa Sido Makmur, Kikim Barat, Lahat.
Pada peristiwa perampokan ini, kelima pelaku merampas Toyota Yaris, uang tunai Rp 600 ribu dan uang di ATM korban sebanyak Rp 6 juta.
Namun aksi Linca dan komplotannya akhirnya terendus oleh Polisi.
"Pelaku Linca berhasil kita amankan setelah lidik di lapangan dan kemudian di lakukan interogasi terhadapnya," beber Tohirin.
"(Toyota) Yaris punya korban berhasil kita amankan setelah sempat disembunyikan," sambung Tohirin.
Saat ini pelaku Linca dan Santri sudah diamankan di Polres Empat Lawang.
Bersama keduanya juga telah disita barang bukti Toyota Yaris, selimut dan lakban.
Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni DN yang merupakan kekasih Linca serta DY dan GB masih diburu oleh Satreskrim Polres Empat Lawang.
"Kedua pelaku diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun penjara," terang Tohirin.
Dari pengakuan Linca yang berhasil didapat dari kepolisian komplotannya itu baru sekali melakukan perampokan.
Baca Juga: Mamah Muda Syok Bukan Main, Mobil Disusupi Rampok, Sandera Anak Sambil Todong Senjata
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR