- Jumat, (21/4/23) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Arus balik periode 1
- Senin (24/4/23) pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
- Selasa (25/4/23) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
- Rabu (26/4/2023) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
Arus balik periode 2
- Sabtu (29/4/2023) pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
- Minggu (30/4/2023) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
- Senin (1/5/23) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
- Selasa (2/3/23) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Cikampek Disunat 20 Persen, Khusus Tanggal-tanggal Berikut
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR