Otomotifnet.com - Tiga skema pengaturan lalu lintas akan diberlakukan saat arus mudik dan balik Lebaran 2023.
Rekayasa lalu lintas terdiri dari one way, ganjil genap, dan sistem contra flow akan dilakukan di Jalan Tol Cikampek Km 47 Karawang Barat hingga Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Pemberlakuan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor: KP-DPRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, O5/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyebrangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
“Telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada dua periode,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangan yang dilansir dari laman Kemenhub.
Penerapannya diklaim bakal dilakukan serentak yakni dari 18 April 2023 pada pukul 14.00 WIB.
Berikut jadwal dan titik lokasi penerapan sistem one way atau satu arah selama mudik dan arus balik Lebaran 2023:
Arus Mudik
- Selasa, (18/4/23) pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
- Rabu, (19/4/23) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
- Kamis, (20/4/23) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
- Jumat, (21/4/23) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Arus balik periode 1
- Senin (24/4/23) pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
- Selasa (25/4/23) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
- Rabu (26/4/2023) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
Arus balik periode 2
- Sabtu (29/4/2023) pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
- Minggu (30/4/2023) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
- Senin (1/5/23) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
- Selasa (2/3/23) pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Cikampek Disunat 20 Persen, Khusus Tanggal-tanggal Berikut
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR