Otomotifnet.com - Dosa besar ditanggung sopir Toyota Rush nopol S 1217 LR.
Lantaran mencabut dua nyawa dengan cara tak sengaja ditabrak.
Makin miris, Polisi menduga sopir tak menginjak rem jelang kecelakaan.
Sebab dari hasil olah TKP tak ditemukan bekas pengereman sama sekali.
Sebagai info kecelakaan maut itu terjadi di jalan raya Plalangan, Plosowahyu, Kota, Lamongan, Jawa Timur.
Tepatnya sekitar pukul 08:20 WIB, (8/4/23) lalu.
Diketahui, sopir Toyota Rush bernama Danny Dwi Indar (35) bersama tiga penumpang, yakni Edi Purwanto (42) warga desa Gambuhan, Kalitengah, Lamongan.
Serta penumpang atasnama Salipan (61) masih menjalani perawatan di RS Muhammadiyah Lamongan.
Sementara salah satu penumpang, Didik Hariyanto (46) sudah bisa meninggalkan rumah sakit.
"Yang parah itu korban Salipan. Selain usianya sudah sepuh (tua,-red) juga luka cukup parah di kepala akibat benturan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto, (11/4/23).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR