Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Dinas Dilarang Buat Mudik, Warga Lihat ASN Ngeyel, Laporin!

Ferdian - Selasa, 18 April 2023 | 07:00 WIB
Ilustrasi mobil dinas Pemkot Solo
Lelang.go.id
Ilustrasi mobil dinas Pemkot Solo

Begitupun ASN yang mengganti nomor polisi mobil dinas juga bisa dilaporkan melalui ULAS.

"Kalau ketahuan ganti plat, disanksi. Sanksi akan sesuai ketentuan. Kita cek di detail aturannya nanti," ucapnya.

Adapun surat edaran pelarangan mobil dinas dipakai untuk mudik mulai berlaku per 18 sampai 25 April 2023.

Sejalan dengan Ahyani, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka siap menerima aduan bila mobil dinas Pemkot Solo dipakai untuk mudik.

"Laporkan kalau ada yang ngeyel," terang dia.

Sekadar informasi, warga Solo bisa melakukan aduan ULAS melalui situs ulas.surakarta.go.id.

Pada halaman utama, pilih menu “Kirim Aspirasi”, lalu lengkapi data diri meliputi nama pengirim, email, nomor telepon, jenis kelamin, domisili, kelurahan, kategori, judul, dan isi.

Tidak lupa untuk menambahkan lampiran, dengan format jpg atau jpeg atau png, dengan ukuran maksimal 10 megabyte, untuk memperjelas permasalahan yang diadukan.

Kemudian setelah itu, lalu klik “Simpan.”

Baca Juga: ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas Buat Mudik, Ketahuan Bisa Dipecat

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2023/04/16/larangan-mobil-dinas-buat-mudik-warga-lihat-asn-bandel-bisa-lapor-ke-mas-wali-atau-ulas

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa