Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Pelat Merah Numpuk di Balai Kota Surabaya, ASN Berani Sentuh Sanksi Menanti

Irsyaad W - Jumat, 21 April 2023 | 11:00 WIB
Mobil dinas pelat merah parkir di balai kota Surabaya selama mlebaran 2023, tidak boleh dibawa mudik
TribunJatim.com/Bobby Koloway
Mobil dinas pelat merah parkir di balai kota Surabaya selama mlebaran 2023, tidak boleh dibawa mudik

Otomotifnet.com - Balai Kota Surabaya dipenuhi mobil dinas pelat merah.

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berani sentuh, sanksi sudah menanti.

Semua mobil dinas ngandang selama cuti bersama hari raya Idul Fitri 2023 dari 19-25 April 2023.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi telah menginstruksikan jajarannya untuk mengumpulkan kendaraan dinas menjelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Eri mengingatkan, mobil pelat merah tidak boleh digunakan untuk bepergian ke luar kota.

Saat ini, seluruh mobil pelat merah wajib diparkir di kantor Balai Kota.

"Mobil dinas ini kan filosofinya untuk kendaran operasional," kata Cak Eri di Surabaya, (19/4/23).

"Untuk digunakan pada hari Sabtu dan Minggu ke luar kota saja loh nggak boleh. Kecuali, ke luar kotanya untuk tugas, baru boleh pakai mobil dinas," terangnya.

"Kalau bukan, ya pakai kendaraan pribadi," kata Cak Eri.

Eri pun telah menyiapkan sanksi ke ASN yang kedapatan memakai mobil dinas untuk ke luar kota atau mudik saat lebaran.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa