Otomotifnet.com - Silakan lapor jika pergoki mobil dinas Pemkot Solo di luar kota saat lebaran 2023.
Sebab, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Solo dilarang mudik naik mobil dinas.
Larangan itu tertuang dalam surat edaran (SE) yang disetujui Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
"Mobil dinas tetap dirawat di rumah, cuman untuk mudik tetap tidak boleh," terang Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani, (16/4/23).
Awalnya, Pemkot Solo berencana untuk mengandangkan seluruh mobil dinas di kompleks Balai Kota Solo.
Namun, ada ASN yang masih punya tugas piket selama momen cuti dan libur Lebaran 2024.
Mobil dinas tersebut akan digunakan untuk mobilisasi para ASN yang bertugas piket.
Sehingga mobil dinas diminta untuk dibawa pulang, namun tidak untuk mudik.
"Kalau tidak dirawat malah rusak, teman-teman juga masih ada yang piket," ucap Ahyani.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR