Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pergoki Mobil Dinas Pemkot Solo di Luar Kota, Mohon Lapor ke Sini

Irsyaad W - Jumat, 21 April 2023 | 20:30 WIB
Salah satu mobil dinas pemkot Solo
TribunSolo.com
Salah satu mobil dinas pemkot Solo

Ahyani menambahkan, masyarakat yang melihat mobil dinas digunakan untuk mudik bisa melapor ke Unit layanan aduan Surakarta (ULAS)

Pelaporan bisa dilengkapi dengan bukti foto atau video.

"Kalau ada yang sampai luar kota tolong difoto laporkan," kata Ahyani.

Begitupun ASN yang mengganti nomor polisi mobil dinas juga bisa dilaporkan melalui ULAS.

"Kalau ketahuan ganti plat, disanksi. Sanksi akan sesuai ketentuan. Kita cek di detail aturannya nanti," ucap dia.

Adapun surat edaran pelarangan mobil dinas dipakai mudik berlaku per 18 sampai 25 April 2023.

Sejalan dengan Ahyani, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka siap menerima aduan bila mobil dinas Pemkot Solo dipakai untuk mudik.

"Laporkan kalau ada yang ngeyel," terang dia.

Baca Juga: ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas Buat Mudik, Ketahuan Bisa Dipecat

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2023/04/16/larangan-mobil-dinas-buat-mudik-warga-lihat-asn-bandel-bisa-lapor-ke-mas-wali-atau-ulas

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa