Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pergoki Mobil Dinas Pemkot Solo di Luar Kota, Mohon Lapor ke Sini

Irsyaad W - Jumat, 21 April 2023 | 20:30 WIB
Salah satu mobil dinas pemkot Solo
TribunSolo.com
Salah satu mobil dinas pemkot Solo

Otomotifnet.com - Silakan lapor jika pergoki mobil dinas Pemkot Solo di luar kota saat lebaran 2023.

Sebab, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Solo dilarang mudik naik mobil dinas.

Larangan itu tertuang dalam surat edaran (SE) yang disetujui Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

"Mobil dinas tetap dirawat di rumah, cuman untuk mudik tetap tidak boleh," terang Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani, (16/4/23).

Awalnya, Pemkot Solo berencana untuk mengandangkan seluruh mobil dinas di kompleks Balai Kota Solo.

Namun, ada ASN yang masih punya tugas piket selama momen cuti dan libur Lebaran 2024.

Mobil dinas tersebut akan digunakan untuk mobilisasi para ASN yang bertugas piket.

Toyota Kijang Innova Dinas Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka ditempeli stiker ASEAN Para Games XI Solo 2022
TribunSolo.com/Tara Wahyu Noor Vitriani
Toyota Kijang Innova Dinas Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka ditempeli stiker ASEAN Para Games XI Solo 2022

Sehingga mobil dinas diminta untuk dibawa pulang, namun tidak untuk mudik.

"Kalau tidak dirawat malah rusak, teman-teman juga masih ada yang piket," ucap Ahyani.

Ahyani menambahkan, masyarakat yang melihat mobil dinas digunakan untuk mudik bisa melapor ke Unit layanan aduan Surakarta (ULAS)

Pelaporan bisa dilengkapi dengan bukti foto atau video.

"Kalau ada yang sampai luar kota tolong difoto laporkan," kata Ahyani.

Begitupun ASN yang mengganti nomor polisi mobil dinas juga bisa dilaporkan melalui ULAS.

"Kalau ketahuan ganti plat, disanksi. Sanksi akan sesuai ketentuan. Kita cek di detail aturannya nanti," ucap dia.

Adapun surat edaran pelarangan mobil dinas dipakai mudik berlaku per 18 sampai 25 April 2023.

Sejalan dengan Ahyani, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka siap menerima aduan bila mobil dinas Pemkot Solo dipakai untuk mudik.

"Laporkan kalau ada yang ngeyel," terang dia.

Baca Juga: ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas Buat Mudik, Ketahuan Bisa Dipecat

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2023/04/16/larangan-mobil-dinas-buat-mudik-warga-lihat-asn-bandel-bisa-lapor-ke-mas-wali-atau-ulas

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa