Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jalan Tol dan Non Tol Ini Tak Boleh Dilewati Truk Barang, Berlaku Saat Arus Balik

Ferdian - Rabu, 26 April 2023 | 15:33 WIB
Pembatasan truk angkutan barang akan diberlakukan di Tol Semarang-Solo pada arus mudik Lebaran 2023, catat jadwalnya.
Kompas.com/Dian Ade Permana
Pembatasan truk angkutan barang akan diberlakukan di Tol Semarang-Solo pada arus mudik Lebaran 2023, catat jadwalnya.

Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon.

4. Jawa Barat:

a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar;
b) Bandung – Sumedang – Majalengka; dan
c) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur.

5. Jawa Barat – Jawa Tengah:

Cirebon – Brebes.

6. Jawa Tengah:

a) Solo – Klaten – Yogyakarta;
b) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak;
c) Bawen – Magelang – Yogyakarta; dan
d) Tegal – Purwokerto.

7. Jawa Tengah – Jawa Timur:

Solo – Ngawi.

“Selain itu kami juga melakukan penambahan waktu bagi sistem satu arah (one way) mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek), sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (contra flow) pada KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat), serta sistem ganjil – genap mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat) mulai Rabu 26 April 2023 sampai Jumat, 28 April 2023 setiap pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00,” tutur Dirjen Hendro.

Dirjen Hendro juga menegaskan bahwa ketentuan pembatasan operasional angkutan barang maupun skema lalu lintas satu arah, contra flow, dan ganjil genap ini tetap berlaku pada puncak arus balik ke dua seperti ketentuan semula.

“Oleh karena itu, kami minta bagi masyarakat yang akan kembali atau melakukan perjalanan pada arus balik ini dapat mengatur waktu perjalanan dan mematuhi arahan petugas di lapangan. Jika nanti terjadi perubahan arus lalu lintas, maka ketentuan akan tetap mengikuti diskresi Kepolisian,” ujar Dirjen Hendro.

Baca Juga: Truk Barang Dibatasi Lewat Tol Semarang-Solo, Berlaku Kapan?

Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/2023/04/26/pembatasan-truk-diperpanjang-dirjen-perhubungan-darat-kakorlantas-terbitkan-skb-baru

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa