Otomotifnet.com - Viral Honda Freed petentang-petenteng pakai pelat dinas Polri dan rotator.
Polisi yang melihat lantas mengejar Honda Freed berpelat dinas Polri 2402-07 tersebut.
Setelah tertangkap, dugaan Polisi benar, sopir Freed tersebut masih bau kencur.
Sosok sopir masih mahasiswa berinisial MAT (19).
Kepala Induk PJR Serang Timur, Kompol Wiratno mengatakan, Honda Freed diamankan petugas patroli karena mencurigakan menggunakan pelat nomor Polri, rotator dan sirine.
Saat itu melintas di tol Tangerang-Merak dan berhasil diamankan di KM 40 arah Jakarta.
"Mengamankan pengguna jalan yang dengan sengaja menggunakan rotator, sirine dan pelat nomor polisi yang bukan hak dan peruntukannya," kata Wiratno melalui pesan WhatsApp, (25/4/23).
![Pengemudi Honda Freed pakai pelat palsu](https://imgx.gridoto.com/crop/102x57:921x517/700x0/photo/2023/04/26/img-20230426-wa0028jpg-20230426115001.jpg)
Polisi sempat mengejar Honda Freed itu, sebelum akhirnya berhasil diadang saat akan transaksi di gerbang tol Cikupa pukul 10:00 WIB.
Saat diamankan, sopir yang masih mahasiswa itu mengaku menggunakan pelat dinas polisi, rotator dan sirine agar cepat sampai tujuan dan bebas dari kemacetan.
"Bukan pemudik, hanya ingin nggak kena macet dan cepat sampai tujuan," ujar Wiratno.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, si sopir dikenai sanksi tilang dan Honda Freed dengan pelat nomor aslinya B 1088 PKZ ditahan hingga proses pengadilan selesai.
"Kita lakukan tilang dan ditahan (kendaraannya) di Induk PJR Serang, selanjutnya menunggu sidang pengadilan," tandas dia.
![Pihak kepolisian berhasil amankan pengemudi Honda Freed gunakan pelat palsu](https://imgx.gridoto.com/crop/0x0:0x0/700x0/photo/2023/04/26/img-20230426-wa0031jpg-20230426114712.jpg)
Baca Juga: Pajero Sport Pelat Dinas Polri Bikin Jengkel, Maksa Posisi Macet, Sirine Dibunyikan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR