Otomotifnet.com - Meski penyelenggaraan mudik gratis dinilai cukup berhasil, namun ada yang harus dijadikan catatan penting.
Diketahui, mudik gratis tidak hanya diadakan Kementerian/Lembaga, BUMN perusahaan swasta di tingkat pusat, namun cukup banyak pemerintah daerah, BUMD turut serta berpartisipasi.
Meskipun demikian, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menyayangkan masih ada mudik gratis yang memakai bus pariwisata yang tidak berizin alias tidak terdaftar pada spionam.dephub.go.id.
“Penyelenggara mudik gratis yang dikelola event organizer (EO) tanpa ada pengawasan ketat dan terarah, cenderung tidak memperhatikan kondisi kendaraan yang disewanya. Dampaknya, akan rentan untuk menjaga keselamatan bagi penumpang,” ungkap Djoko.
Menurut Djoko, masalah ini jangan dibiarkan berlarut-larut karena terbukti bus wisata yang tidak berizin masih beroperasi bebas.
“Jika memakai transportasi umum illegal, tidak bisa dipastikan kelaikan kendaraannya, pengemudinya dan kalau terjadi musibah kecelakaan sedang diusulkan tidak mendapat santunan dari PT Jasa Raharja,” tambah Djoko.
Sementara itu, pelanggaran juga masih ditemukan pada para pemudik yang menggunakan motor.
Ada pemudik yang tidak memakai helm saat berkendara, tidak memiliki SIM, tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan melanggar aturan berlalu lintas.
“Pemudik bersepeda motor masih cukup banyak melanggar kelebihan muatan maupun penumpang serta masih membawa anak-anak.Tidak hanya satu anak yang dibawa, namun bisa dua anak. Belum lagi ditambah beban barang yang sesungguhnya menyulitkan pengemudi mengendalikan sepeda motornya,” keluh Djoko.
Karena itu, ia berharap hal-hal ini bisa dibenahi agar penyelenggaraan mudik di tahun berikutnya bisa terlaksana dengan aman dan baik.
Baca Juga: Cerita Sedih Anak Sopir Bus Mudik Gratis Meninggal di Terminal, Tatapan Kosong
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR