Pemilik yang kendaraan melakukan modifikasi tanpa izin dan berpotensi membahayakan keselamatan dalam berlalu lintas, maka ada pasal hukum yang dapat menjerat pemilik kendaraan tersebut.
Maka dari itu, bila ingin melakukan ubahan pikap yang ekstrim pada pikap harus dipikirkan lebih matang terlebih dahulu.
Dan sebaiknya modifikasi tersebut hanya untuk hobi atau kebutuhan lomba semata, bukan untuk kendaraan yang dipakai sehari-hari.
“Pelanggan ada gambaran modifikasi seperti apa nanti dari karoseri tinggal desainkan dan kembangkan. Kalau ukuran memang sensitif. Peraturan belum bisa diterapkan karena dengan alasan menyesuaikan kebutuhan untuk muatan,” kata Eko.
Baca Juga: Gran Max Pikap Dikerumuni Warga, Suasana di Kabin Bikin Miris Hati
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR