Otomotifnet.com - Polisi tunjuk dua tersangka kasus bus Maut di Guci, Tegal, Jawa Tengah.
Yakni inisial R dan AY atas tragedi yang terjadi pada 7 Mei 2023 lalu.
Dua sosok itu tak lain adalah sopir dan kernet bus pariwisata PO Duta Wisata tersebut.
Dasar penetapan itu karena keduanya dianggap lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan yang sampai memakan dua korban jiwa warga Tangerang Selatan.
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, keduanya dijerat Pasal 359 KUHP.
"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," kata Sajarod, saat dihubungi, (11/5/23).
Sajarod berujar, berdasarkan keterangan para saksi-saksi dan pengakuan, keduanya memang tidak berada di ruang kemudi saat mesin bus dipanasi.
"Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi," pungkas Sajarod.
Sebelumnya, Sajarod juga menepis kabar seorang bocah melepas rem tangan bus Duta Wisata yang meluncur tanpa sopir hingga terperosok ke Sungai Awu, di Objek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.
Disampaikan Sajarod, informasi tersebut tidak benar.
Hal itu berdasarkan keterangan para saksi di dalam bus yang menyatakan tidak melihat seorang anak pun yang memainkan tuas rem tangan.
"Berdasarkan keterangan para saksi, penumpang yang jadi korban di dalam menyampaikan bahwa tidak ada seorang pun terlebih anak-anak yang memainkan tuas dari handbrake tersebut," kata Sajarod saat menyaksikan evakuasi bus di Guci, Bojong, Tegal, (8/5/23).
Sajarod mengatakan, untuk memastikan penyebab kecelakaan, pihaknya bahkan akan mendatangkan tenaga ahli.
Termasuk mengecek setiap sistem pengereman bus yang sudah berhasil dievakuasi.
"Nanti kami bersama tenaga ahli khusus kendaraan merk Hino yang sudah kita datangkan, nanti akan dicek sistem pengereman yang ada, berfungsi normal apa tidak," kata Sajarod.
Seperti diketahui, bus pembawa rombongan peziarah asal Tangerang Selatan meluncur bebas tanpa sopir dari tempat parkir hingga terjun ke Sungai Awu, Obyek Pemandian Air Panas Guci, Tegal, Jawa Tengah, (7/5/23).
Dalam peristiwa itu, 37 penumpang di dalamnya mengalami luka-luka hingga dua di antaranya meninggal dunia.
Baca Juga: Sopir dan Kernet Bus Maut di Guci Diperiksa, Status Tersangka Tunggu Ini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR