Terkait pemilihan mobil mewah tersebut, kata Deden, tidak ada aturan pemilihan jenis kendaraan yang diperbolehkan menjadi ambulanns.
"Sampai saat ini belum ada aturan yang mengikat ya harus (mobil) apa, harus (jenis) apa. Jadi kita cari yang mudah saja. Kan harus terdaftar di e-katalog," ujar Deden.
Nantinya, ambulans itu akan digunakan untuk pegawai dan anggota DPRD Banten yang membutuhkan.
"Jumlah pegawai di sekretariat DPRD ini kan hampir 1.000 termasuk anggota dewan. Dimana disitu kita harus mempersiapkan segala sesuatu yang tidak kita inginkan termasuk ambulance," ucapnya.
Baca Juga: Fortuner Pelat Dinas Polri Diciduk Polisi Betulan, Lihat Tubuh si Sopir Bikin Ragu
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR