Otomotifnet.com - Nekat, Pajero Sport keciduk pakai pelat nomor dinas TNI palsu di ruas jalan Jakarta.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengungkap peristiwa itu terjadi di bilangan Fatmawati, Jakarta Selatan (15/5/2023).
"Satlantas Jakarta Selatan bersama TNI melaksanakan penindakan terhadap kendaraan yang memakai pelat tak sesuai peruntukannya," ujarnya saat dikonfirmasi.
Bayu mengatakan, pengemudi yang tertangkap basah menggunakan pelat palsu langsung mendapat hukuman tilang di tempat.
Hal itu dilakukan karena kesalahan yang dilakukan pengendara termasuk kasus fatal.
"Betul, ditilang. Dia ditilang karena kasusnya fatal dan tidak ada ETLE di lokasi kejadian," ujar Bayu.
Selain pengemudi Pajero, ada tujuh kendaraan lain yang mendapat hukuman tilang manual di lokasi kejadian.
Semua pengendara yang ditilang memiliki kesalahan serupa, yakni menggunakan pelat palsu.
Dalam video yang diterima, salah satu mobil yang ikut ditilang adalah Toyota Vellfire.
Mobil itu kedapatan menggunakan pelat 'RF' bodong.
"Ada delapan kendaraan yang melakukan pelanggaran dengan menggunakan pelat palsu. Ini bukan razia ya, hanya penindakan yang dilakukan petugas saat berjaga di lokasi," tutupnya.
Baca Juga: Pria Profesi TNI Biang Tragedi Maut, Daihatsu Xenia Acak-acakan, Satu Nyawa Terbayar Murah
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR