Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Amplop Putih di Toyota Fortuner Johnny G Plate Diamankan, Isinya Jadi Teka-teki

Irsyaad W - Jumat, 19 Mei 2023 | 09:00 WIB
Dalam lingkaran merah, amplop putih yang diamankan dari dalam kabin Toyota Fortuner milik Menkominfo, Johnny G Plate
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Dalam lingkaran merah, amplop putih yang diamankan dari dalam kabin Toyota Fortuner milik Menkominfo, Johnny G Plate

Terkait temuan amplop tersebut, tim penyidik akan mempelajari isi dan keterkaitannya dengan perkara korupsi BTS ini.

"Nanti kita pelajari apa isinya. Kan semua yang masuk kejaksaan kita lakukan clearing, pembersihan biar tak terjadi apa-apa," ujar Kuntadi.

Menurut Kuntadi, penyitaan barang-barang dari Fortuner Johnny G Plate itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan penambahan barang bukti.

"Dalam rangka pencarian barang bukti yang lain seperti handphone," ujarnya.

Tak hanya mobil pribadi, pada hari yang sama tim penyidik juga menggeledah dua lokasi, yaitu rumah dinas Johnny G Plate dan Kantor Kementerian Kominfo.

"Setelah diperiksa, kami saat ini menggeledah di rumah kediaman yang bersangkutan, di rumah dinas Menkominfo dan kantor Kominfo," kata Kuntadi.

Setelah penggeledahan, tim penyidik juga akan memeriksa Menkominfo Johnny G Plate dengan kapasitas sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan ini tentunya akan diikuti lagi pemeriksaan pendalaman lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa dikembangkan atau tidak," katanya.

Adapun saat ini, Johnny G Plate telah ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 17 Mei 2023.

Dirinya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.

Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).

"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujar Kuntadi.

Karena itu, Plate dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Menteri Turun Gengsi, Johnny G Plate Jadi Tersangka Naik Toyota Dyna Berkerangkeng

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2023/05/17/misteri-isi-amplop-putih-yang-disita-dari-mobil-johnny-g-plate-kejaksaan-agung-beri-penjelasan?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa