Sementara itu, bagi warga DKI Jakarta, dapat mengecek informasi pelat nomor kendaraan melalui laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
3. Melalui SMS
Cara ketiga untuk mengecek pelat nomor dapat dilakukan melalui layanan SMS.
Dilansir dari laman bapenda.jakarta.go.id, dapat mengirimkan SMS ke nomor 8893.
Yakni dengan ketik info (spasi) ranmor (spasi) nomor kendaraan tanpa spasi.
Nantinya akan menerima beberapa data kendaraan yang kalian minta.
Sebagai info, pelat nomor memuat kombinasi kode berupa hurup dan angka.
Misal di bagian depan itu ada huruf yang menjelaskan kode wilayah.
Umumnya seperti 'B' untuk daerah Jadetabek, lalu 'F' untuk Bogor, 'A' untuk Banten dan masih banyak lagi.
Selain itu, ada kombinasi empat angka di tengah yang sebenarnya bukan cuma acak, tapi ada artinya yakni menjelaskan jenis kendaraan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR