Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kini Ngebut di Atas 80 Km/Jam di Jalan Provinsi Urusan Sama Polisi, Lanjut Sidang Pengadilan

Irsyaad W - Selasa, 23 Mei 2023 | 10:10 WIB
Jalan raya Solo-Semarang di wilayah Ampel, Boyolali, Jawa Tengah
TribunSolo.com/Tri Widodo
Jalan raya Solo-Semarang di wilayah Ampel, Boyolali, Jawa Tengah

Otomotifnet.com - Jalan provinsi kini mulai diperketat pengawasannya.

Pengendara yang ngebut di atas 80 Km/Jam bakal urusan panjang sama Polisi dan jalani sidang pengadilan.

Yup, pelanggar bakal dikenai sanksi tilang elektronik.

Ini seperti diterapkan di jalan raya Solo-Semarang wilayah Boyolali, Jawa Tengah.

Sebab, sekarang di sepanjang jalan itu terdapat kamera khusus untuk mengukur kecepatan kendaraan yang melintas.

Dalam penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) di Boyolali, selain mengincar pelanggaran kasat mata, seperti tak bawa helm, berboncengan lebih dari dua dan sebagainya, batas kecepatan kendaraan juga diawasi.

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama ada dua jenis ETLE yang diterapkan, yakni mobile dan statis.

"Etle statis ini untuk menindak pengendara dan pengemudi yang nekat berkendara dengan kecepatan di atas 80 km/jam," katanya, (21/5/23)

Menurutnya, ETLE statis menangkap pelanggaran yang melebihi batas kecepatan.

"Kemudian, kami juga memberlakukan ETLE mobile. Anggota akan merekam pelanggaran di jalan raya," tambahnya.

Nantinya, pelanggar dari dua jenis ETLE itu akan dikirimi surat konfirmasi pemberitahuan yang akan dikirim melalui Kantor Pos.

Pelanggar kemudian diminta melakukan pembayaran denda tilang ETLE, bisa melalui transfer bank atau metode yang dipilih.

Baca Juga: 10 Provinsi Dengan Jalan Rusak Parah, Ranking 7 Punya Anggaran Rp 731 Miliar

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2023/05/21/hati-hati-berkendara-di-jalan-solo-semarang-lebih-dari-80-km-per-jam-bakal-kena-jepret-kamera-etle

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa