Sementara, Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hakim mengatakan, Avanza yang menjadi sasaran amukan warga tersebut bernopol L 1888 WY.
Warna putih pada cat Avanza tersebut diduga terindikasi sengaja disamarkan oleh pemilik.
Avanza tersebut sempat terlibat tabrakan lari dengan Suzuki Iqnis warna merah dan Mitsubishi Mirage warna putih di kawasan Jl Kuwukan dan Jl Lontar.
"Mobil itu melaju ke arah timur menuju depan PTC atau arah Kampus Unesa pada saat di SPBU Citraland pelaku berhenti dan sudah dikerumuni oleh massa," ujarnya saat dihubungi, (29/5/23).
Namun, perihal masalah insiden tabrak lari tersebut, telah diselesaikan secara kekeluargaan antar kedua belah pihak.
Di samping itu, insiden tersebut, tidak mengakibatkan korban jiwa ataupun luka-luka.
Hanya kerugian materiil yang telah diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.
"Hasil penanganan laka lantas tabrak lari sementara tidak ada korban jiwa, hanya korban materiil, sudah tidak ada masalah diselesaikan kekeluargaan damai," katanya.
Hakim mengatakan, pihaknya mengamankan sopir dan tiga orang penumpang Avanza tersebut.
Yakni, sopir seorang laki-laki berinisial NDPH (31) warga Tandes, Surabaya.
Kemudian, ketiga penumpang laki-laki, berinisial OD (35) warga Semampir, Surabaya, KVGF (31) warga Pare, Kediri, dan IH (28) warga Dukuh Pakis, Surabaya.
Bahkan, pihaknya juga menemukan adanya benda senjata tajam jenis celurit yang tersimpan di dalam Avanza itu.
"Indikasi diantara mereka residivis diduga telah melakukan pemerasan dengan cara mengaku sebagai petugas Polisi dan sekongkol dengan teman lainnya," terangnya.
Selain itu, mengenai penyebab utama Avanza yang ditumpangi keempatnya sampai terlibat kecelakaan tabrak lari.
Hakim menerangkan, sebelumnya, saat melintas di Jl Kuwukan Lapangan, keempat orang tersebut sedang membawa seorang laki-laki berinisial ARM.
Kemudian, ARM berupaya melompat keluar mobil. Lalu meneriaki mobil tersebut dengan sebutan 'maling' berulang kali, hingga membuat pengemudi mobil tersebut panik, dan kabur lalu terlibat kecelakaan tabrak lari.
"Mereka diduga melakukan pemerasan kepada orang yang dijadikan sasaran dalam satu Mobil dimaksud yang loncat dari dalam mobil, masih ditelusuri inisial AMR dan berteriak maling-maling sehingga merasa panik terjadi laka lantas tabrak lari," jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan dengan menelusuri sosok AMR. Keempat orang tersebut; penumpang dan pengemudi, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hakim mengatakan, mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemerasan dengan kekerasan dan kepemilikan senjata tajam jenis celurit.
"Mereka dikenai pasal pemerasan dengan kekerasan dan kepemilikan sajam. Sesuai laporan polisi. Pekan ini akan disampaikan," pungkasnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Berkat Tabrak Lari Berujung Amukan Massa di Palembang, Mobil Diesel Pajero Sport Malingan Terungkap
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR