Otomotifnet.com - Kelakuan sopir Toyota Calya ini jangan pernah sekali-kali ditiru.
Bahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Bahkan sudah pasti kena denda bayar dua kali lipat tarif tol terjauh.
Lantaran seenak jidat putar balik di tengah jalan tol.
Peristiwa ini sempat terekam kamera pengemudi mobil lain dari arah sebaliknya.
Lalu diunggah akun Instagram @dashcam_owners_Indonesia, (28/5/23).
Aturan mengenai larangan putar balik di tengah jalan tol dijelaskan Irra Susiyanti, Corporate Communication Department Head PT Jasa Marga.
"Aturannya sudah jelas, putar balik atau melakukan balik arah itu hanya boleh dilakukan oleh petugas, bukan untuk umum," tegas Irra, belum lama ini.
"Risikonya sangat berbahaya karena menyangkut keselamatan semua pengguna jalan," bebernya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR