Dari informasi yang didapat, kejadian curanmor itu terjadi di Jalan Kebon Jeruk Kelurahan Tulusrejo Kecamatan Lowokwaru.
Awalnya, pada Minggu (28/5/2023), Vespa warna kuning tersebut dipinjam oleh teman Dendi.
Kemudian, temannya itu memarkirkan motor tersebut di garasi dalam posisi terkunci stang.
Keesokan harinya pada Senin (29/5/2023) pagi, motor itu sudah tidak ada di tempatnya ketika hendak dipakai.
Tidak lama kemudian, kejadian itu segera dilaporkan ke Polresta Malang Kota.
Diduga, pelaku beraksi mencuri Vespa itu pada Senin (29/5/2023) dinihari.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga enggan berkomentar banyak terkait peristiwa curanmor tersebut.
"Saya cek dulu ya laporannya," jawabnya singkat saat dikonfirmasi pada Selasa (30/5/2023).
Baca Juga: SIM C Pengendara Vespa Matik Ditahan, Ngumpetin Benda yang Dicari Polisi di Dalam Bagasi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR