Otomotifnet.com - Kabupaten Malang, Jawa Timur geger dengan pembunuhan acak sopir taksi online.
Tragedi nahas ini dialami sopir taksi online Apris Fajar Santoso (29) warga desa Clumprit, Pagelaran, kabupaten Malang.
Dalam peristiwa ini diamankan barang bukti berupa Toyota Calya milik korban.
Sedangkan pelakunya dua pria sadis yang berhasil diamankan.
Yakni Exza Candra Dwipa (29) warga desa Sumbertangkil, Tirtoyudo, Malang dan Ahwan Nuroh (35) warga Kepanjen.
Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah merencanakan pembunuhan secara acak itu jauh-jauh hari.
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro mengatakan, mereka saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap.
Tersangka Exza baru saja di PHK dari pekerjaan sebelumnya, sedangkan Ahwan bekerja sebagai pengamen.
"Mereka berdua sama-sama terlilit hutang, sehingga mereka tingga bersama di sebuah kos di Kepanjen sejak tiga bulan lalu," ucap Wahyu.
Karena terlilit hutang itulah, mereka berdua dengan sengaja merencanakan pembunuhan terhadap sopir taksi online secara acak.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR