Namun, saat memasuki Kecamatan Bantur, keduanya meminta korban berhenti di musala.
Tersangka berdalih menjalankan ibadah salat magrib.
Kemudian sekira pukul 18:00 WIB mereka melanjutkan perjalanan.
Tapi baru 10 kilometer melanjutkan perjalanan, tersangka meminta berhenti.
Tepatnya di pinggir jalan yang sepi dengan samping kanan-kiri perkebunan tebu.
Mereka berhenti pukul 18:15 WIB, tepat di Jl Wonokerto, Bantur, Kabupaten Malang.
"Pelaku meminta putar balik kembali ke musola, karena ada barang yang tertinggal," tegasnya.
Saat itu pelaku langsung melakukan aksinya.
Di mulai dari Ahwan yang duduk di belakang korban langsung menjerat leher dengan tali yang sudah disiapkan.
Sementara Exza yang berada di samping korban mematikan mesin mobil.
Selanjutnya mendekap tubuh korban agar tidak terlihat orang.
"Korban dicekik, kemudian korban tidak bisa memberontak karena badannya didekap oleh pelaku lain," imbuhnya.
Ketika korban sudah tak sadarkan diri, pelaku lantas menarik tubuh korban ke kursi belakang.
Selanjutnya kemudi Toyota Calya itu diambil alih oleh Exza.
Pelaku berencana membuang jasad korban ke Pantai Balekambang.
Namun, karena kondisi pantai ramai pengunjung, pelaku memilih membuangnya ke jurang Piket Nol kilometer 56, Desa Sumberwuluh, Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jatim .
Usai membuang jasad korban, pelaku lantas menguasai Toyota Calya milik korban.
Mereka berencana keluar dari Malang untuk menjual Toyota Calya tersebut.
Dari hasil penjualan, uang akan digunakan untuk membayar hutang dan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Karena belum sempat dijual, tersangka sudah kami amankan terlebih dahulu," tambahnya.
Kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Malang guna dilakukan pengembangan atas kasus ini.
Baca Juga: Berkat Persneling Daihatsu Ayla Patah, Perampokan Kejam di Tol Jagorawi Terungkap Cepat
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR