Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemilik Gudang di Blora Terancam Denda Rp 60 Miliar, Simpan Benda yang Dibutuhin Pemilik Mobil Diesel

Irsyaad W - Senin, 12 Juni 2023 | 14:30 WIB
Ditreskrimsus Polda Jateng temuka gudang penyimpanan Solar Subsidi di Blora, Jawa Tengah
Kompas.com/Aria Rusta Yuli Pradana
Ditreskrimsus Polda Jateng temuka gudang penyimpanan Solar Subsidi di Blora, Jawa Tengah

Iqbal belum menjelaskan detail kasus tersebut karena akan ada konfrensi pers.

Sampai berita ini diturunkan ada dua orang yang dimintai keterangan yaitu pemilik gudang dan penjaga gudang.

Pasal yang digunakan dalam kasus tersebut yaitu Pasal 55 Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah Paragraf 5 Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar.

Baca Juga: Pabrik Oli Palsu Beromzet Rp 20 Miliar Per Bulan Terbongkar, 3 Tahun Enak-enakan Pakai Merek Terkenal

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2023/06/10/184600778/polda-jateng-temukan-gudang-penyimpanan-ribuan-liter-bbm-diduga-ilegal-di

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa