Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Teganya Bule Pakistan Ini, Bergaya Datang Pakai Innova, Taunya Hipnotis Emak-emak Jaga Warung

Ferdian - Rabu, 14 Juni 2023 | 08:00 WIB
Bule Turki turun dari Innova hitam menghipnotis penjaga warung dan mengambil duit Rp 5 juta
Instagram.com/merekamjakarta
Bule Turki turun dari Innova hitam menghipnotis penjaga warung dan mengambil duit Rp 5 juta

Pemilik warung yang dihipnotis dan kehilangan uang Rp 5 juta
(KOMPAS.com/XENA OLIVIA)
Pemilik warung yang dihipnotis dan kehilangan uang Rp 5 juta

"Saat itu, saksi juga melihatnya. Namun, tidak lama anak pelaku masuk ke dalam toko dan mengambil coklat," ujar Dhanar.

"Sambil mencolek saksi dan berkata 'mamak coklat'. Setelah itu, pelaku membayar uang Rp 100.000 kepada saksi dan lanjut mengacak-acak tempat penyimpangan uang," sambungnya.

Tak lama setelah itu, pelaku keluar dari toko bersama anaknya. Sebelum keluar, pelaku kembali memberikan uang Rp100.000 kepada saksi.

"Saksi masuk (lagi) ke dalam toko dan mengecek tempat penyimpanan uang. Ternyata uang berjumlah sekitar Rp 5 juta yang sudah dihitung sebelumnya sudah tidak ada dan diduga dicuri oleh pelaku," jelas Dhanar.

Rangkaian kejadian itu berlangsung cepat tanpa sempat dihalangi oleh pemilik toko.

Namun tak lama usai peristiwa ini viral, si pelaku akhirnya ditangkap.

Moslem bin Mohram Husein (36) asal Pakistan ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus hipnotis pemilik warung di Sawah Besar.

Moslem ditangkap di kediamannya bersama anak dan istrinya di French Walk Apartment Lyon Garden Tower, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Kita lakukan penangkapan di apartemennya. Dia tinggal bersama anak dan istrinya itu, di Apartemen French Walk Lyon Kelapa Gading Square,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi (12/6/2023).

Saat diinterogasi, Moslem juga mengaku baru pertama kali melakukan aksinya.

“Sementara kita terapkan Pasal 362 KUHP soal pencurian, bisa sampai lima tahun penjara,” kata Kombes Komarudin saat dihubungi (12/6/2023).

Selain itu, si pelaku juga terancam dideportasi.

“Ancamannya bisa lanjut pidana, atau langsung dideportasi,” lanjut dia.

Ketika ditelusuri, Moslem memiliki visa kunjungan di Indonesia. Namun, dia mengaku kepada polisi bahwa pekerjaannya adalah seorang pedagang.

“Visanya kunjungan, tapi pengakuannya berdagang. Tapi kami cek paspornya,” imbuh dia.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Merekam Jakarta Lewat Kamera (@merekamjakarta)

Baca Juga: Bule di Bali Sebut Bisa Minta Pengawalan Polisi, Polda Bali Kasih Penjelasan

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa