Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Elektronik Gak Pandang Kulit, WNA Melanggar Kena Sanksi Berat

Irsyaad W - Jumat, 28 Oktober 2022 | 14:30 WIB
Ilustrasi petugas Kepolisian memverifikasi pelanggaran yang terekam kamera ETLE atau tilang elektronik
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Ilustrasi petugas Kepolisian memverifikasi pelanggaran yang terekam kamera ETLE atau tilang elektronik

Otomotifnet.com - Tilang elektronik gak pandang kulit.

Warga Negara Asing (WNA) yang terbukti melanggar justru dikenai sanksi berat.

Seperti yang berlaku di wilayah hukum kota Batam, Kepulauan Riau.

Keterangan ini disampaikan Dirlantas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Tri Yulianto.

Tri menyampaikan, pihaknya sudah berkerja sama dengan kantor Imigrasi.

Dalam sanksinya, WNA yang melanggar e-tilang akan ditunda keberangkatannya.

"Ya, jadi kamera penindakan ETLE berlaku untuk semuanya, mau dia warga asing, pejabat, tokoh, semua ditindak," ujar Tri, (27/10/22).

Kombes Pol Tri Yulianto, Dirlantas Polda Kepulauan Riau sebut e-tilang juga berlaku untuk Warga Negara Asing (WNA)
TribunBatam.id/Argianto
Kombes Pol Tri Yulianto, Dirlantas Polda Kepulauan Riau sebut e-tilang juga berlaku untuk Warga Negara Asing (WNA)

Ia menyebutkan, bagi pelanggar WNA yang tertangkap kamera penindakan ETLE, Imigrasi akan menunda keberangkatan penumpang sampai yang bersangkutan membayar denda sesuai ketentuan.

"Kita sudah bekerja sama dengan Imigrasi, sistem kita sudah terintegrasi," terangnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa