Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Manual Dihapus, Polisi Kerahkan 10 Mobil Bawa Kamera E-TLE

Ferdian - Selasa, 25 Oktober 2022 | 14:05 WIB
Ilustrasi Razia kendaraan
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Ilustrasi Razia kendaraan

Otomotifnet.com - Jangan cari ulah saat berkendara, tak ada tilang manual, polisi punya banyak cara.

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya siapkan 10 unit kendaraan berkamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Latif Usman berujar penyediaan kendaraan berkamera tilang itu sebagai langkah menuju peniadaan tilang manual.

"Dengan 10 unit untuk sementara, sudah cukup mengawasi ruas jalan di seluruh Jakarta," kata Latif (25/10/2022).

Latif juga mengatakan Ditlantas Polda Metro Jaya secara bertahap akan menambah kamera ETLE statis maupun portabel untuk memperluas wilayah pengawasan dan memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas.

"Ke depan akan ditambah lagi untuk lebih memaksimalkan pengawasannya," ujar Latif.

Penggunaan mobil polisi yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik
(ANTARA/Twitter/@TMCPoldaMetro)
Penggunaan mobil polisi yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengoptimalkan tilang elektronik statis maupun portabel.

Hal ini, kata Sigit, sebagai upaya untuk mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa