Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rugi Kalau Kelewat, Ada Pemutihan Pajak Sampai 31 Agustus, Bayar Denda Rp 0

Ferdian - Rabu, 14 Juni 2023 | 14:30 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan di Bali
ntmcpolri.info
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan di Bali

Otomotifnet.com - Jangan sampai kelewat, ada pemutihan pajak lagi lho, kali ini di Bali.

Hal ini disampaikan Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali (12/6/2023).

Dalam program tersebut, ada dua keringanan yang bisa dimanfaatkan, salah satunya pembebasan bunga dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Keringanan yang kedua adalah pembebasan atau penggratisan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) II.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, masih ada ratusan ribu kendaraan di Bali yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

"Ratusan ribu kendaraan di Bali masih menunggak pajak, dengan mayoritas 87 persen merupakan roda dua," ungkap Made dalam keterangannya (12/6/2023).

Ia menambahkan, kebijakan pemutihan paak kendaraan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali No. 24 Tahun 2023, tentang relaksasi Pajak yang berlaku dari 12 Juni hingga 31 Agustus 2023.

"Khusus untuk BBNKB II, kendaraan yang terdaftar di Bali namun belum memiliki nama sendiri akan mendapatkan pembebasan pajak pokok secara keseluruhan," bebernya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Bali, I Made Santha, juga membahas potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber selain pajak kendaraan bermotor (PKB).

"Sebanyak 79 persen dari APBD Bali berasal dari pajak tersebut, dengan tarif PKB saat ini berkisar hingga 2 persen," ungkapnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa