Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Terbaru, Sudah Resmi Dimahalkan Jadi Segini

Irsyaad W - Jumat, 16 Juni 2023 | 09:30 WIB
Penyesuaian tarif ruas Tol Cipularang dan Purbaleunyi ditunda ( Kementrian PUPR )
Penyesuaian tarif ruas Tol Cipularang dan Purbaleunyi ditunda ( Kementrian PUPR )

Otomotifnet.com - Update tarif tol Cipularang dan Padaleunyi terbaru.

Sebab mulai 5 Juni 2023 resmi dimahalkan.

Penyesuaian ini sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 496/KPTS/M/2023 tanggal 2 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Dari keterangan tertulisnya, ruas tol Cipularang sepanjang 58,5 kilometer mengalami kenaikan, misalnya besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 45.000,- yang semula Rp 42.500,-
Gol II: Rp 76.000,- yang semula Rp 71.500,-
Gol III: Rp 76.000,- yang semula Rp 71.500,-
Gol IV: Rp 110.000,- yang semula Rp 103.500,-
Gol V: Rp 110.000,- yang semula Rp 103.500,-

Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi bakal naik sebentar lagi.
Dok. Jasa Marga.
Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi bakal naik sebentar lagi.

Sementara ruas Tol Padaleunyi sepanjang 64,4 kilometer juga mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 Juni 2023, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 10.500,- yang semula Rp 10.000,-
Gol II: Rp 18.500,- yang semula Rp 17.500,-
Gol III: Rp 18.500,- yang semula Rp 17.500,-
Gol IV: Rp 25.000,- yang semula Rp 23.500,-
Gol V: Rp 25.000,- yang semula Rp 23.500,-

Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Baca Juga: Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Dimahalkan, Jangan Kehabisan Saldo E-Toll

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2023/06/05/mulai-hari-ini-tarif-tol-cipularang-dan-padaleunyi-resmi-naik-berikut-rincian-tarifnya

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa