Otomotifnet.com - Belakangan viral aksi seorang bule bawa angkot di Bali.
Wara-wiri ke lokasi wisata sambil ngangkut papan surfing di bagian atap.
Namun aksi senang-senang bule asal Amerika Serikat itu berakhir ngenes.
Warga Negara Asing (WNA) inisial JBM itu ditendang paksa balik ke negara asalnya.
Ini setelah JBM ditilang Polisi saat kedapatan bawa angkot pelat kuning.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukad penilangan terjadi ketika anggota Polresta Denpasar sedang melakukan tugas mengatur lalu lintas di simpang Jalan Sunset Road-Jalan Imam Bonjol, Kota Denpasar, Bali.
Saat itulah para petugas melihat angkot viral yang dibawa bule tersebut.
Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Ni Putu Utariani lalu langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran.
"Setibanya di Simpang Dewa Ruci personil kehilangan jejak, selanjutnya Kasatlantas, melalui HT membagi personil ada yang mengarah menunju Sanggaran/Sanur dan ada yang mengarah ke Pos Tahura/arah Bundaran Patung Kuda," papar Sukadi.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR