Otomotifnet.com - Belakangan viral bule asing di Bali ngelunjak saat sewa motor dan mobil.
Mereka dengan sengaja dan seenaknya mengganti pelat nomor asli dengan palsu.
Bahkan pelat nomor yang dipakai bertuliskan nama mereka masing-masing.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengatakan, pelaku usaha yang menyewakan motor di Bali harus meyakinkan penyewa untuk taat peraturan lalu lintas.
"Menyewakan motor harus dipastikan mereka (wisman) memakai helm dan jangan diganti pelatnya," katanya dalam Weekly Press Briefing secara daring, (6/3/23).
Tidak hanya itu, Menparekraf juga mengimbau agar wisman yang mengendarai motor di Bali harus mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Ia menegaskan, apabila ada pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan dan tidak berhasil meyakinkan penyewa untuk ikut dalam koridor hukum Indonesia maka pelaku usaha akan dikenakan sanksi sosial.
Menghadapi masalah ini, menurutnya, perlu adanya peningkatan mekanisme kontrol, pelaksanaan penegakan hukum, kontrol aparat kepolisian serta koordinasi dengan pihak imigrasi dan lintas kementerian.
"Kami berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Bali, sekarang sedang menyiapkan SK (surat keputusan) satgas (satuan tugas)," ujarnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR