Otomotifnet.com - Polres Serang membekuk 3 pria inisial ZA (55), RO (33) warga Jawa Barat dan AJ (44) warga Jawa Tengah.
Karena ketiganya sekongkol jual 22 mobil pikap utuh dengan harga Rp 5 jutaan.
Pembelinya seorang pedagang suku cadang mobil bekas yang dapat untung karena unit itu dipotong-potong untuk diecer lagi.
Tapi 22 mobil pikap itu bukan didapat ketiganya secara halal. Melainkan hasil maling di wilayah Banten.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan, para pelaku sengaja datang ke wilayah Banten untuk mencari target mobil pikap di jalur arteri yang sepi.
"Setelah ada mobil yang menjadi target, salah seorang pelaku inisial ZA mendekati mobil tersebut untuk dicek menggunakan detektor GPS," kata Yudha di Polres Serang, (13/6/23).
Yudha melanjutkan, setelah pikap tersebut dipastikan tidak menggunakan GPS, pelaku kemudian membobol pintu mobil menggunakan kunci T.
"Setelah itu pelaku memasang soket kontak untuk menghidupkan mobil, setelah hidup langsung dibawa kabur," jelasnya.
Yudha menjelaskan, ketiga orang tersebut memiliki peran berbeda.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR