Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

3 Pria Sekongkol Jual 22 Mobil Pikap Utuh Rp 5 Jutaan, Pembeli Untung Buat Diecer Lagi

Irsyaad W - Sabtu, 17 Juni 2023 | 15:30 WIB
ZA (55), RO (33) dan AJ (44) dibekuk Polres Serang karena mencuri 22 mobil pikap lalu dijual ke penadah Rp 5 jutaan buat diecer lagi
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
ZA (55), RO (33) dan AJ (44) dibekuk Polres Serang karena mencuri 22 mobil pikap lalu dijual ke penadah Rp 5 jutaan buat diecer lagi

Otomotifnet.com - Polres Serang membekuk 3 pria inisial ZA (55), RO (33) warga Jawa Barat dan AJ (44) warga Jawa Tengah.

Karena ketiganya sekongkol jual 22 mobil pikap utuh dengan harga Rp 5 jutaan.

Pembelinya seorang pedagang suku cadang mobil bekas yang dapat untung karena unit itu dipotong-potong untuk diecer lagi.

Tapi 22 mobil pikap itu bukan didapat ketiganya secara halal. Melainkan hasil maling di wilayah Banten.

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan, para pelaku sengaja datang ke wilayah Banten untuk mencari target mobil pikap di jalur arteri yang sepi.

"Setelah ada mobil yang menjadi target, salah seorang pelaku inisial ZA mendekati mobil tersebut untuk dicek menggunakan detektor GPS," kata Yudha di Polres Serang, (13/6/23).

Yudha melanjutkan, setelah pikap tersebut dipastikan tidak menggunakan GPS, pelaku kemudian membobol pintu mobil menggunakan kunci T.

"Setelah itu pelaku memasang soket kontak untuk menghidupkan mobil, setelah hidup langsung dibawa kabur," jelasnya.

Barang bukti 22 mobil pikap yang sudah dipreteli penadah untuk dijual eceran
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Barang bukti 22 mobil pikap yang sudah dipreteli penadah untuk dijual eceran

Yudha menjelaskan, ketiga orang tersebut memiliki peran berbeda.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa