Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, jika dilihat sekilas, kendaraan itu adalah mobil tangki industri.
Ia tidak membenarkan perilaku pria yang mengambil BBM dengan cara tersebut.
"Kegiatan yang dilakukan yang bersangkutan tidak dibenarkan, karena membahayakan yang bersangkutan maupun masyarakat di sekitar mobil tersbut," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Irto menyampaikan, Pertamina akan memperketat pengamanan truk tangki dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Sementara itu, Area Manager Communication, Realtions adn CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengatakan, BBM yang diangkut oleh truk tangki itu adalah sisa.
"Itu pelaku mengambil BBM sisa di bottom loader mobil tangki transportir BBM setelah mengantarkan BBM ke tujuannya di daerah Cipinang," kata Eko.
Ditegaskan, perbuatan itu ilegal dan tidak dibenarkan.
Dia pun menduga, pelaku melakukannya beberapa kali.
"Mereka disebut tukang tiris dan itu tindakan ilegal. Akan dikoordinasikan juga dengan aparat keamanan," tegasnya.
Baca Juga: Sales Jaket Difitnah Penculik Anak, Daihatsu Gran Max Diamuk Masa, Dagangan Dijarah
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR