Terpisah, Kapolres Manokwari Selatan, AKBP Tolopan Simanjuntak membenarkan insiden itu.
"Iya, benar terjadi kecelakaan sekitar pukul 09:00 WIT tapi lokasi di wilayah hukum Polres Pegunungan Arfak," kata Tolopan. .
Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari, Jumadi mengatakan, narapidana tersebut ditugaskan mengawal para petugas Lapas melakukan kegiatan asimilasi kerja luar di Danau Anggi.
"Iya, dia ikut ngawal kegiatan asimilasi kerja luar di kawasan Danau Anggi. Saat kecelakaan korban lompat dari mobil sehingga kepalanya terbentur aspal," kata Jumadi, (18/6/23).
TT, korban laka tunggal Toyota Hilux nopol PB 1771 ML itu merupakan narapidana kasus pelecehan anak di bawah umur.
"Ia telah menjalani separuh masa hukuman, tinggal menunggu bebas," kata Jumadi.
Menurutnya, korban selama menjadi warga binaan yang kerap membantu kerja perbaikan listrik dan menyapu halaman.
"Jadi asimilasi kerja luar ini korban membantu kami mengawal kita membantu memegang barang, satu pegawai (Lapas) satunya lagi dia," ucapnya.
Jumadi juga menyebut pihaknya sudah membangun komunikasi dengan pihak keluarga korban terkait insiden itu.
Biaya pemakaman korban ditanggung oleh pihak Lapas Manokwari.
"Korban saat ini dikremasi di Rumah Sakit Manokwari," ucapnya.
Baca Juga: Toyota Hilux Diduga Milik Napi Dipakai Gaya Sipir Lapas, Akibatnya Tewaskan ABG
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR