“Pelaksanaannya pun perlu ada sistem pengawasan sehingga tidak terjadi penyimpangan,” kata Budiyanto.
“Pemberlakuan persyaratan melampirkan sertifikasi kompetensi mengemudi sebagai evaluasi untuk peningkatan kualitas bagi calon pengemudi, karena penerbitan SIM di Indonesia termasuk yang termudah menempati urutan ke-10 dunia,” ujarnya.
Baca Juga: Bukan Tipu-tipu, Ini Tips Biar Bikin SIM Lebih Murah, Ngirit Rp 50 Ribu
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR