Otomotifnet.com - Pelat nomor khusus dengan kode RF (RFS, RFP dan lain-lain) telah diganti.
Akhirnya terbongkar, Polisi bocorin ciri-ciri pelat nomor khusus dan rahasia tersebut.
Rencana dari Korlantas Polri, pelat nomor tersebut akan diberi stiker RFID.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyebut stiker RFID tersebut saat ini sedang dalam tahap uji coba.
"Sudah menguji coba untuk penggunaan RFID untuk nomor khusus dan nomor rahasia," kata Yusri, (23/6/23).
"RFID itu nanti bentuknya kaya stiker, di luar negeri semua kendaraan bermotor roda 4 ke atas sudah menggunakan RFID," sambung Yusri.
Yusri menyebut stiker untuk pelat khusus itu dimaksudkan guna mengantisipasi adanya pemalsuan.
Nantinya, stiker itu juga akan ditempel pada mobil dan terbatas untuk kendaraan dinas pejabat.
Adapun pelat khusus memang diatur dan diperuntukan bagi kepentingan kedinasan kepolisian, serta kementerian atau lembaga.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR