Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Masih Kredit Hilang Dimaling, Cicilan Lanjut Terus Atau Bagaimana?

Dok Grid - Selasa, 30 Juli 2024 | 11:17 WIB
Apakah cicilan motor masih terus berlanjut jika motor hilang?
Instagram/@agoez_bandz
Apakah cicilan motor masih terus berlanjut jika motor hilang?

Pasal tersebut menjelaskan tentang jaminan fidusia bisa dihapuskan, salah satunya karena musnahnya benda yang menjadi objek jaminan fidusia.

Margono Tanuwijaya, Presiden Direktur PT Federal International Finance (FIF), mengatakan, jika kredit masih berjalan dan motornya hilang dicuri, kredit akan tetap berjalan.

"Tapi, konsumen kalau kreditnya motor baru, seharusnya diasuransikan TLO (total loss only). Jadi, konsumen bisa klaim asuransi," ujar Margono belum lama ini.

Margono menambahkan, motor baru yang kredit sudah termasuk dengan pembayaran asuransi.

Jadi, saat motor hilang dicuri, maka bisa digantikan oleh asuransi.

"Konsumen cukup melaporkannya ke perusahaan pembiayaan. Tapi, harus dilengkapi dengan surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian dan beberapa data administrasi lainnya," kata Margono.

Baca Juga: Leasing Kasih Waktu Segini Saat Nunggak Kredit Mobil atau Motor, Lebih Dari Itu Diangkut

Posted : Selasa, 30 Juli 2024 | 11:17 WIB| Last updated : Selasa, 30 Juli 2024 | 11:17 WIB

Editor : optimization

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa