Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Balik Nama Mobil Bekas Pelat Jabar Gratis, Mati Pajak di Atas 7 Tahun Cuma Bayar 3 Tahun

Irsyaad W - Kamis, 29 Juni 2023 | 14:30 WIB
STNK dan BPKB untuk pengurusan balik nama kendaraan
F Yosi/Otomotifnet
STNK dan BPKB untuk pengurusan balik nama kendaraan

Otomotifnet.com - Para pembeli mobil bekas pelat Jawa Barat jingkrak-jingkrak.

Karena jika sesama domisili di Jabar, maka bisa langsung di balik nama secara gratis.

Lalu jika mobil yang dibeli kondisi mati pajak, denda diampuni.

Yup, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Informasi ini seperti dalam unggahan akun Instagram @bapenda.jabar, (27/6/23).

Program ampunan pajak kendaraan ini berlangsung dari 3 Juli - 31 Agustus 2023 mendatang.

Cukup singkat namun, bisa dimanfaatkan sesegera mungkin.

Ada dua program yang ditawarkan Bapenda Pemprov Jabar.

Program pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat dari 3 Juli 2023 sampai 31 Agustus 2023
IG/bapenda.jabar
Program pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat dari 3 Juli 2023 sampai 31 Agustus 2023

Pertama, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kedua.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa